KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menunggu arahan dari pemerintah terkait wacana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pertamina menanti regulasi hingga petunjuk teknis (juknis) jika ada skema baru yang mengatur distribusi dan penjualan BBM subsidi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun memastikan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah dan institusi terkait, yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN). "Kami sebagai operator menunggu dan akan mengikuti arahan pemerintah. Porsi juknis dan tata caranya ada di pemerintah, apakah melalui BPH Migas dan DEN, atau BPH yang akan keluarkan regulasinya," kata Roberth saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/5/2026).
Pertamina Patra Niaga Tunggu Arahan Pemerintah Soal Wacana Pembatasan BBM Subsidi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menunggu arahan dari pemerintah terkait wacana pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Pertamina menanti regulasi hingga petunjuk teknis (juknis) jika ada skema baru yang mengatur distribusi dan penjualan BBM subsidi. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun memastikan pihaknya akan mengikuti ketentuan pemerintah dan institusi terkait, yakni Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Dewan Energi Nasional (DEN). "Kami sebagai operator menunggu dan akan mengikuti arahan pemerintah. Porsi juknis dan tata caranya ada di pemerintah, apakah melalui BPH Migas dan DEN, atau BPH yang akan keluarkan regulasinya," kata Roberth saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (15/5/2026).