Pertamina: Pengendara Motor Belum Wajib Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menyalurkan BBM subsidi tepat sasaran, Pemerintah melalui PT Pertamina akan memberlakukan pembelian BBM bersubsidi menggunakan aplikasi MyPertamina. Dengan demikian, penyaluran BBM subsidi tidak membebani APBN. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat ini alokasi untuk anggaran subsidi dan kompensasi energi pada 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun. Nilai itu sudah membengkak dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp 152,1 triliun. 

Hingga akhir Agustus, terdapat lebih dari satu juta kendaraan yang telah terdaftar di MyPertamina. Dari satu juta pendaftar MyPertamina itu hampir 70 persen didominasi oleh pengguna BBM jenis Pertalite. Sedangkan 30 persen sisanya pengguna solar subsidi. 


“Dari data tersebut, untuk pengguna Pertalite yang mendaftar masih didominasi oleh pengguna pribadi. Sedangkan untuk Solar, komposisinya cukup seimbang antara pengguna pribadi mau pun kendaraan umum,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Kamis (1/9/2022), seperti dikutip dari Kompas.com. 

Meski sudah banyak pengguna yang mendaftar, masih ada beberapa pertanyaan yang kerap diajukan oleh masyarakat terkait aplikasi MyPertamina ini. 

Salah satunya, apakah pengendara motor sudah wajib menggunakan MyPertamina? 

Baca Juga: Panic Buying Pertalite Melanda Sejumlah SPBU, Bagaimana stoknya saat ini?

Pengendara motor belum wajib daftar 

Hingga saat ini, pembelian BBM subsidi menggunakan MyPertamina baru dikhususkan untuk pemilik kendaraan roda empat alias mobil. 

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat, Eko Kristiawan, menjelaskan bahwa pengendara motor belum wajib menggunakan MyPertamina untuk beli BBM subsidi, termasuk Pertalite. 

“Motor kan enggak, hanya roda empat,” ujar Eko, Senin (22/8/2022). 

Eko juga mengatakan bahwa mobil pun tidak harus mengunduh aplikasi MyPertamina untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi. 

Baca Juga: Menko Luhut: Kenaikan Harga BBM Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Pengendara mobil dapat melakukan pendaftaran ke laman subsiditepatmypertamina.id agar dapat membeli Pertalite atau Solar. Setelah mendaftar di laman tersebut, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM subsidi. 

Sebagai informasi, tahap awal uji coba MyPertamina ini telah dilakukan sejak 1 Juli 2022 lalu di berbagai kota di lima provinsi, di antaranya Kota Yogyakarta, Kota Solo, Kota Denpasar, Kota Bukittinggi. 

Kemudian, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, dan Kota Sukabumi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apakah Sepeda Motor Harus Daftar MyPertamina untuk Beli Pertalite?"

Editor : Rizal Setyo Nugroho

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie