Pertamina & PLN dapat subsidi biodiesel



JAKARTA. Skema pembayaran subsidi atas selisih harga biodiesel dengan solar berubah.

Pemerintah memutuskan untuk tidak hanya memberikan subsidi bagi kegiatan pelayanan umum atau Public Service Obligation (PSO) PT Pertamina, melainkan juga kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit Bayu Krisnamurti mengatakan, langkah itu diambil sebagai upaya untuk memberikan keringanan bagi PLN agar biaya produksi tidak membengkak sehingga masyarakat tidak terbebani.


Kebijakan tersebut berlaku mulai 1 Oktober mendatang.

"Selisih harga yang didukung oleh BPDP sawit itu tidak hanya untuk keperluan PSO. Diputuskan, mulai 1 Oktober dukungan itu diberikan juga kepada PLN," kata Bayu, Selasa (22/9).

Sepanjang tahun 2015 ini, penyerapan biodiesel oleh Pertamina dan PLN diperkirakan mencapai 1,2 juta kilo liter (kl).

Perinciannya, sebanyak 710.974 kl terserap untuk program PSO, sebanyak 224.939 kl untuk industri, dan 276.369 kl terserap ke PLN.

Sementara itu, pada tahun depan, penyerapan biodiesel oleh Pertamina dan PLN diproyeksikan akan lebih tinggi dari tahun ini seiring dengan peningkatan mandatori yang diberlakukan, yakni sebesar 20% untuk Pertamina dari saat ini 15%.

Dan, sebesar 30% untuk PLN pada tahun depan dibandingkan tahun ini 25%.

Bayu memperhitungkan, tahun 2016, besaran serapan biodiesel bisa mencapai 5,14 juta kl.

Dengan perincian, sebanyak 2,8 juta kl terserap untuk PSO, sebanyak 1,2 juta kl untuk kegiatan PLN, dan sisanya untuk industri.

Tahun ini, selama bulan Oktober-Desember, jumlah penghematan subsidi diperkirakan mencapai US$ 360 juta.

Sementara, untuk tahun depan diproyeksikan mencapai US$ 1,9 miliar.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, mulai Oktober mendatang pembelian biodiesel oleh Pertamina setiap bulannya akan mencapai 330.000 kl.

Adapun PLN berkomitmen membeli dari Pertamina. "Ini semua akan dilakukan oleh Pertamina, kami akan beli," kata Dirut PLN Sofyan Basyir.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto