JAKARTA. PT Pertamina dan PT PLN meneken pokok-pokok perjanjian (head of agreement) regasifikasi liquid natural gas (LNG) untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik di wilayah Arun dan Medan. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Indogas 2013, Jakarta Convention Centre, Senin (21/1). Penandatangan itu disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiaatan Hulu dan Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Dalam pokok-pokok perjanjian tersebut, Pertamina dan PLN mensepakati jasa regasifikasi LNG untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik milik PLN di wilayah Aceh dan Medan yang beroperasi pada pertengahan 2014 mendatang. Fasilitas regasifikasi tersebut akan dibangun dengan memanfaatkan serta mengembangkan fasilitas kilang LNG Arun menjadi Terminal Penyimpanan dan Regasifikasi LNG. Pengembangan fasilitas eks PT Arun NGL akan dilakukan setelah kontrak jual beli LNG pada 2014 nanti. Karen mengatakan, perjanjian ini merupakan implementasi pengembangan proyek infrastruktur gas di Indonesia. Tujuannya untuk mendukung penggunaan sumber energi yang lebih efisien, bersih, dan ramah lingkungan, penurunan subsidi bahan bakar, serta Kebijakan Energy Mix Pemerintah. Dengan proyek ini, Pertamina berharap konsumsi gas bumi meningkat hingga 30% pada 2025.Selain HoA antara PLN dan Pertamina, di waktu yang bersamaan juga dilakukan empat penandatangan penjanjian jual beli gas (PJBG) lain. Yakni, PJBG antara PT Panca Amara Utama (PAU) dengan PT PHE Tomori Sulawesi, PT. Medco EP Tomori Sulawesi, dan Tomori EP Ltd. Amandemen Kedua PJBG EMP Bentu dengan PT PLN (Persero) untuk Pusat Listrik wilayah Pekanbaru.Selanjutnya, amandemen Kedua PJBG Medco EP dengan PT PGN untuk PLN Muara Tawar, dan amandemen PJBG Medco EP dengan PT Metaepsi Pejebe Power Generation (Mepoggen).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pertamina-PLN teken perjanjian regasifikasi LNG
JAKARTA. PT Pertamina dan PT PLN meneken pokok-pokok perjanjian (head of agreement) regasifikasi liquid natural gas (LNG) untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik di wilayah Arun dan Medan. Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan dan Direktur Utama PLN Nur Pamudji di Indogas 2013, Jakarta Convention Centre, Senin (21/1). Penandatangan itu disaksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiaatan Hulu dan Migas (SKK Migas) Rudi Rubiandini. Dalam pokok-pokok perjanjian tersebut, Pertamina dan PLN mensepakati jasa regasifikasi LNG untuk memenuhi kebutuhan gas pembangkit listrik milik PLN di wilayah Aceh dan Medan yang beroperasi pada pertengahan 2014 mendatang. Fasilitas regasifikasi tersebut akan dibangun dengan memanfaatkan serta mengembangkan fasilitas kilang LNG Arun menjadi Terminal Penyimpanan dan Regasifikasi LNG. Pengembangan fasilitas eks PT Arun NGL akan dilakukan setelah kontrak jual beli LNG pada 2014 nanti. Karen mengatakan, perjanjian ini merupakan implementasi pengembangan proyek infrastruktur gas di Indonesia. Tujuannya untuk mendukung penggunaan sumber energi yang lebih efisien, bersih, dan ramah lingkungan, penurunan subsidi bahan bakar, serta Kebijakan Energy Mix Pemerintah. Dengan proyek ini, Pertamina berharap konsumsi gas bumi meningkat hingga 30% pada 2025.Selain HoA antara PLN dan Pertamina, di waktu yang bersamaan juga dilakukan empat penandatangan penjanjian jual beli gas (PJBG) lain. Yakni, PJBG antara PT Panca Amara Utama (PAU) dengan PT PHE Tomori Sulawesi, PT. Medco EP Tomori Sulawesi, dan Tomori EP Ltd. Amandemen Kedua PJBG EMP Bentu dengan PT PLN (Persero) untuk Pusat Listrik wilayah Pekanbaru.Selanjutnya, amandemen Kedua PJBG Medco EP dengan PT PGN untuk PLN Muara Tawar, dan amandemen PJBG Medco EP dengan PT Metaepsi Pejebe Power Generation (Mepoggen).Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News