KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan elpiji yang disinyalir menjual Elpiji 3 kilogram (Kg) kepada pengecer, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I langsung menindaklanjuti temuan dengan mengeluarkan surat peringatan kepada agen yang membawahi pangkalan tersebut. Pangkalan itu dijatuhi sanksi berupa pemecatan atau pemutusan hubungan usaha (PHU). Unit Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina MOR I M. Roby Hervindo menyampaikan, berdasarkan hasil temuan Polres Bintan, Pangkalan Opik terbukti menjual 40 tabung Elpiji 3 Kg kepada pengecer. Padahal, sudah jelas berdasarkan aturan Pertamina, pangkalan dilarang menjual ke pengecer. "Pangkalan Opik yang diamankan pihak Polres Bintan karena melakukan penjualan ke pengecer akan di PHU. Agen penyalur Elpiji yang membawahi Pangkalan Opik juga akan kami berikan sanksi surat peringatan, karena kurang ketat dalam pengawasan dan pembinaan,” tegas Roby dalam siaran pers, Rabu (14/10).
Pertamina putuskan hubungan usaha pangkalan elpiji nakal di Bintan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buntut sidak yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Bintan terhadap pangkalan elpiji yang disinyalir menjual Elpiji 3 kilogram (Kg) kepada pengecer, PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I langsung menindaklanjuti temuan dengan mengeluarkan surat peringatan kepada agen yang membawahi pangkalan tersebut. Pangkalan itu dijatuhi sanksi berupa pemecatan atau pemutusan hubungan usaha (PHU). Unit Manager Comm, Rel, & CSR Pertamina MOR I M. Roby Hervindo menyampaikan, berdasarkan hasil temuan Polres Bintan, Pangkalan Opik terbukti menjual 40 tabung Elpiji 3 Kg kepada pengecer. Padahal, sudah jelas berdasarkan aturan Pertamina, pangkalan dilarang menjual ke pengecer. "Pangkalan Opik yang diamankan pihak Polres Bintan karena melakukan penjualan ke pengecer akan di PHU. Agen penyalur Elpiji yang membawahi Pangkalan Opik juga akan kami berikan sanksi surat peringatan, karena kurang ketat dalam pengawasan dan pembinaan,” tegas Roby dalam siaran pers, Rabu (14/10).