KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca penandatanganan kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara pemerintah dengan afiliasi PT Pertamina (Persero) pada tanggal 20 April 2018, PT Pertamina resmi menjadi operator Wilayah Kerja (WK) atau blok migas Ogan Komering per 20 Mei 2018 yang bertepatan dengan mulai efektifnya kontrak Pertamina di blok tersebut. Alih kelola pun dilakukan oleh Pertamina dari operator sebelumnya yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama partners melalui Joint Operating Body Pertamina- Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd (JOB PJOK). WK Ogan Komering sebetulnya telah selesai masa kontraknya pada 28 Februari 2018, bersamaan juga dengan WK Tuban. Namun Menteri ESDM memutuskan pengelolaan sementara WK Ogan Komering oleh operator eksisting selama enam bulan atau sampai ditandatanganinya kontrak PSC yang baru.
Pertamina resmi jadi operator blok Ogan Komering
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasca penandatanganan kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara pemerintah dengan afiliasi PT Pertamina (Persero) pada tanggal 20 April 2018, PT Pertamina resmi menjadi operator Wilayah Kerja (WK) atau blok migas Ogan Komering per 20 Mei 2018 yang bertepatan dengan mulai efektifnya kontrak Pertamina di blok tersebut. Alih kelola pun dilakukan oleh Pertamina dari operator sebelumnya yaitu PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama partners melalui Joint Operating Body Pertamina- Jadestone Energy (Ogan Komering) Ltd (JOB PJOK). WK Ogan Komering sebetulnya telah selesai masa kontraknya pada 28 Februari 2018, bersamaan juga dengan WK Tuban. Namun Menteri ESDM memutuskan pengelolaan sementara WK Ogan Komering oleh operator eksisting selama enam bulan atau sampai ditandatanganinya kontrak PSC yang baru.