Pertamina resmi minta 100% Blok Rokan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerima surat permohonan resmi dari PT Pertamina untuk mengelola Blok Rokan yang akan terminasi pada 2021 mendatang. Bahkan Pertamina meminta 100% saham Blok Rokan untuk 20 tahun ke depan.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto bilang, Pertamina memohon pengelolaan setelah melakukan pembukaan data di blok itu. "Setelah open data, Pertamina ajukan permintaan," kata dia, Rabu (4/7).

Lewat surat bernomor R-069/D00000/2018-S0, Pertamin a ajukan permintaan itu keDirjen Migas Kementerian ESDM, 28 Juni 2018. Berdasarkan surat Pertamina yang juga diperoleh KONTAN, perusahaan migas pelat merah ini menginginkan 100% participating interest (PI) Blok Rokan untuk kontrak 20 tahun mulai dari 2021 hingga 2041.


Selain itu, menurut Djoko, Pertamina dalam proposalnya menawarkan penggunaan teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR) sama seperti yang dilakukan PT Chevron Pacific Indonesia selaku operator di Blok Rokan saat ini.

Pertamina memang menyebutkan akan melanjutkan bahkan meningkatkan penggunaan teknologi EOR di Blok Rokan yang selama ini telah dijalani oleh Chevron. Saat ini, Chevron telah menerapkan penggunaan teknologi EOR dengan metode waterflood, steamflood dan chemical EOR (tahap ujicoba).

Selain itu, Pertamina juga berencana mengembangkan produksi di lapangan eksisting di Blok Rokan dan mengembangkan potensi ekplorasi untuk reservoir non konvensional (shale hydrocarbon).

Pertamina mengklaim akan mengoptimalkan pendapatan negara jika pengelolaan Blok Rokan diberikan ke mereka. Salah satunya adalah penguatan kedaulatan dan ketahanan energi nasional. Hal ini lantaran produksi Blok Rokan bisa menyumbang minimal 25% dari produksi nasional atau sebesar 230.000 barel per hari (bph).

Jika Blok Rokan dikelola Pertamina, impor minyak mentah akan berkurang dan meningkatkan efisiensi pengadaan bahan baku minyak mentah bagi kilang dalam negeri. Sehingga bisa berpotensi menghemat devisa negara.

Terakhir, Pertamina mengklaim pengelolaan Blok Rokan akan membentuk sinergi dan integrasi dengan blok migas Pertamina lainnya di sekitar Blok Rokan. Selain itu, Pertamina menjanjikan akan mengelola Blok Rokan dengan menggunakan produk barang dan jasa dalam negeri.

Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam, mengemukakan pengajuan proposal Pertamina untuk Blok Rokan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku. "Keputusan pengelolaan blok migas ada di pemerintah," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin.

Pada Pasal 7 Peraturan Menteri ESDM Nomor 23/2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, memang disebutkan, Pertamina dapat megajukan permohonan kepada Menteri ESDM untuk Wilayah Kerja yang akan berakhir masa kontraknya.

Soal signature bonus Blok Rokan yang mencapai US$ 500 juta, Syamsu memastikan pihaknya siap membayarnya karena semua pasti dengan pertimbangan keekonomian. "Ini nanya atau meledek?" ungkap Syamsu tertawa.

Danya Dewanti, Manager Komunikasi PT Chevron Pacific Indonesia bilang, saat ini Chevron sedang mendiskusikan perpanjangan kontrak Blok Rokan dan pihaknya menghormati hak dan wewenang pemerintah dalam memutuskan masa depan pengelolaan Blok Rokan.

Sebab, Blok Rokan merupakan aset tua dengan kompleksitas tinggi dan memerlukan investasi yang signifikan, pengalaman operasi yang luas, serta kemampuan teknis dalam mengelola Enhanced Oil Recovery (EOR). "Kami bangga dan telah berhasil mengoperasikan Blok Rokan dalam mendukung pencapaian target energi nasional selama puluhan tahun," ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia