Pertamina-Rosneft kejar AMDAL kilang Tuban



JAKARTA, PT Pertamina (Persero) bersama mitranya Rosneft Oil Company mengejar penyelesaian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL). Agar bisa selesai sesuai peraturan, Pertamina-Rosfnet pun mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan pelaksanaan studi AMDAL terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian kilang baru BBM dan petrokimia terintegrasi di Tuban. Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina, Rachmad Hardadi mengatakan, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 146 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pembangunan dan Pengembangan Kilang Minyak di Dalam Negeri, Pertamina dan Rosneft pada 14 Desember 2016 telah melakukan kick off untuk AMDAL dan Environment and Social Impact Analysis (ESIA).  “Seiring dengan ketentuan tersebut dan sebagai langkah lanjutan pasca kick off AMDAL dan ESIA, terhitung mulai hari ini, Senin 9 Januari 2017 kami mengumumkan pelaksanaan AMDAL terpadu untuk pembangunan dan pengoperasian kilang Tuban sekaligus mengundang masyarakat untuk menyampaikan tanggapan, saran dan masukan hingga batas waktu sampai dengan 20 Januari 2017,” urai Hardadi dalam siaran pers, Senin (9/1). Kilang Baru Terintegrasi BBM dan Petrokimia Tuban merupakan kilang yang mengolah minyak mentah dengan kapasitas feed 300.000 barel per hari. Untuk mendukung Kilang Pertamina-Rosneft, akan dibangun fasilitas penunjang antara lain jetty, jalur pipa bawah laut, SPM (Single Point Mooring), tangki penyimpanan minyak mentah (tank farm), komplek utilitas dan perkantoran. Di samping itu juga akan dilakukan kegiatan reklamasi (perataan garis pantai) dan pengerukan alur kapal. Kilang Pertamina-Rosneft beserta fasilitas penunjangnya menempati areal sekitar 404 ha berlokasi di Desa Remen, Mentoso, Rawasan, Wadung dan Kaliuntu, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Sebagaimana diketahui, AMDAL menjadi syarat utama sebelum proses pembersihan lahan dan pengembangan tapak sebagai pekerjaan awal proyek dapat dilaksanakan. Pekerjaan AMDAL tersebut, akan diselesaikan dalam waktu enam bulan, sejalan dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo pada saat melakukan kunjungan kerja ke Tuban pada 28 November 2016 yang meminta Manajemen Pertamina untuk dapat melaksanakan ground breaking proyek NGRR Tuban pada awal Juli 2017. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Rizki Caturini