KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pertamina mengakui pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta menjadi 10% dari sebelumnya 5% akan berimbas pada harga BBM non-subsidi. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan komponen penentuan harga BBM salah satunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). “Sehingga bila ada penyesuaian nilai pada PBBKB dari Pemerintah Daerah, maka tentu akan berimplikasi pada harga BBM,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (30/1).
Pertamina Sebut Kenaikan Pajak BBM di DKI Akan Ungkit Harga BBM Non-Subsidi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pertamina mengakui pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di DKI Jakarta menjadi 10% dari sebelumnya 5% akan berimbas pada harga BBM non-subsidi. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyatakan komponen penentuan harga BBM salah satunya adalah pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). “Sehingga bila ada penyesuaian nilai pada PBBKB dari Pemerintah Daerah, maka tentu akan berimplikasi pada harga BBM,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (30/1).