Pertamina sebut tax holiday bisa membuat investasi kilang kompetitif



KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.010/2018 tentang Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Dalam aturan tersebut, industri pionir yang memiliki nilai penanaman modal setidaknya Rp 100 miliar berhak memperoleh pengurangan pajak penghasilan badan atas penghasilan yang diterima. Pengurangan pajak penghasilan badan pun diberikan sebesar 100% kepada jumlah pajak penghasilan badan yang terutang untuk penanaman modal baru dengan nilai paling sedikit Rp 500 miliar. Jangka waktu pemberian pengurangan pajak penghasilan ini mulai dari lima tahun hingga 20 tahun. Beberapa industri yang mendapatkan tax holiday diantaranya adalah industri pemurnian atau pengilangan minyak dan gas bumi, serta industri petrokimia berbasis minyak bumi, gas alam atau batubara. PT Pertamina (Persero) yang tengah mengerjakan enam proyek kilang pun mengaku terbantu dengan adanya tax holiday tersebut. Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito mengaku tax holiday tersebut bisa berpengaruh pada keekonomian proyek kilang. Dia juga menyebut tax holiday ini akan menarik bagi para mitra Pertamina yang ingin bekerjasama dalam proyek kilang. "Iya, dan yang jelas nilai proyek juga menjadi lebih kompetitif. Proyek kilang kan butuh dana besar dan waktu pengerjaannya cukup panjang,"ujar Adiatma ke Kontan.co.id, Jumat (30/11). Apalagi Pertamina tengah mencari mitra di proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko, Heru Setiawan mengatakan Pertamina sudah mulai mengirimkan surat kepada calon mitra untuk mengikuti beauty contest yang akan diselenggarakan Pertamina. "Ada 70 yang kami kirim surat untuk undang beauty contest, tinggal tunggu responnya, kata Heru pada Kamis (29/21). Pertamina sendiri rencananya akan menandatangani EPC kontrak untuk Kilang Balikpapan pada bulan Desember 2018. Rencananya pengerjaan proyek RDMP Balikpapan akan dibagi dalam dua tahap dengan target operasi tahap pertama pada 2021 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Azis Husaini