KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan penugasan secara resmi kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok habis kontrak (terminasi). Namun, hingga saat ini pemerintah belum menandatangani kontrak dengan Pertamina di delapan blok terminasi tersebut. Hal ini terjadi karena Pertamina belum selesai menyusun proposal terkait syarat dan ketentuan atau terms and conditions (T&C) atas pengelolaan delapan blok terminasinya kepada emerintah. Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, BUMN tersebut saat ini sedang menyelesaikan seluruh proses untuk mengambil alih kelola delapan blok terminasi. Termasuk juga menyelesaikan syarat dan ketentuan untuk kedelapan blok tersebut. "Semuanya masih dalam proses. Tentu kami semua ingin segera selesai," kata Alam kepada Kontan.co.id, Jumat (9/2).
Pertamina segera selesaikan proposal ke pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan penugasan secara resmi kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengelola delapan blok habis kontrak (terminasi). Namun, hingga saat ini pemerintah belum menandatangani kontrak dengan Pertamina di delapan blok terminasi tersebut. Hal ini terjadi karena Pertamina belum selesai menyusun proposal terkait syarat dan ketentuan atau terms and conditions (T&C) atas pengelolaan delapan blok terminasinya kepada emerintah. Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam mengatakan, BUMN tersebut saat ini sedang menyelesaikan seluruh proses untuk mengambil alih kelola delapan blok terminasi. Termasuk juga menyelesaikan syarat dan ketentuan untuk kedelapan blok tersebut. "Semuanya masih dalam proses. Tentu kami semua ingin segera selesai," kata Alam kepada Kontan.co.id, Jumat (9/2).