JAKARTA. PT Pertamina (Persero) pada tahun lalu menyerahkan setoran pajak sebesar Rp 71,62 triliun. Dengan setoran pajak sebesar itu, BUMN Migas tersebut masuk dalam jajaran 24 pembayar pajak terbesar di sepanjang tahun 2015. Catatan saja, total wajib pajak (WP) yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 WP, yaitu enam wajib pajak dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP Besar. Pada 2015, kontribusi WP yang terdaftar di Kanwil DJP wajib pajak besar mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32% dari total penerimaan pajak nasional.
Pertamina setor pajak Rp 71,62 triliun pada 2015
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) pada tahun lalu menyerahkan setoran pajak sebesar Rp 71,62 triliun. Dengan setoran pajak sebesar itu, BUMN Migas tersebut masuk dalam jajaran 24 pembayar pajak terbesar di sepanjang tahun 2015. Catatan saja, total wajib pajak (WP) yang mendapatkan penghargaan berjumlah 24 WP, yaitu enam wajib pajak dari masing-masing KPP di lingkungan Kanwil DJP Besar. Pada 2015, kontribusi WP yang terdaftar di Kanwil DJP wajib pajak besar mencapai Rp338,85 triliun atau hampir 32% dari total penerimaan pajak nasional.