KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memastikan sepanjang tahun 2020 telah menyetor sebesar Rp 126,7 triliun untuk negara kendati dampak pandemi covid-19 yang terasa pada tahun lalu. Adapun, besaran Rp 126,7 triliun meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun. Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19, namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada Negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar. "Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Senin (14/6).
Pertamina setor Rp 126,7 triliun untuk negara sepanjang tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina memastikan sepanjang tahun 2020 telah menyetor sebesar Rp 126,7 triliun untuk negara kendati dampak pandemi covid-19 yang terasa pada tahun lalu. Adapun, besaran Rp 126,7 triliun meliputi setoran pajak sebesar Rp 92,7 triliun, dividen Rp 8,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 25,5 triliun. Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina Fajriyah Usman mengungkapkan tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi Covid-19, namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada Negara baik melalui pajak, dividen maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar. "Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020 dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Senin (14/6).