JAKARTA. Setelah berdiskusi panjang dan mempertimbangkan berbagai opsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie (TEPI) akhirnya memutuskan hanya mengamandemen kontrak kerjasama alias production sharing contract (PSC) Blok Mahakam milik Pertamina. Dengan demikian, Pertamina secara legal bisa mulai berinvestasi di Blok Mahakam tahun depan, meskipun operator blok migas tersebut masih dipegang oleh TEPI. Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam menyebut, hasil rapat yang digelar pada Rabu (7/9) di Kementerian ESDM memastikan amandemen PSC akan membuat Pertamina Hulu Mahakam bisa melakukan Work Program and Budget (WP&B) pada 2017. Selain itu adanya jaminan biaya yang dikeluarkan pada WP&B 2017 bisa masuk dalam cost recovery.
Pertamina setuju transisi Mahakam via amandemen
JAKARTA. Setelah berdiskusi panjang dan mempertimbangkan berbagai opsi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT Pertamina (Persero) dan Total E&P Indonesie (TEPI) akhirnya memutuskan hanya mengamandemen kontrak kerjasama alias production sharing contract (PSC) Blok Mahakam milik Pertamina. Dengan demikian, Pertamina secara legal bisa mulai berinvestasi di Blok Mahakam tahun depan, meskipun operator blok migas tersebut masih dipegang oleh TEPI. Direktur Hulu Pertamina, Syamsu Alam menyebut, hasil rapat yang digelar pada Rabu (7/9) di Kementerian ESDM memastikan amandemen PSC akan membuat Pertamina Hulu Mahakam bisa melakukan Work Program and Budget (WP&B) pada 2017. Selain itu adanya jaminan biaya yang dikeluarkan pada WP&B 2017 bisa masuk dalam cost recovery.