Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina siap menjalankan penugasan dari Pemerintah menyalurkan subsidi energi 2024 tepat sasaran. Melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.

Pada tahun 2024, Pertamina mendapat tugas menyalurkan BBM Bersubsidi untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Tanah dengan kuota 0,5 Juta Kilo Liter (KL), JBT Minyak Solar dengan kuota 17,8 Juta KL, dan LPG Tabung 3 Kg sebesar 8,03 Juta Metric Ton (MT).

Baca Juga: Pertamina Berkontribusi 68% Produksi Minyak Mentah Nasional


Besaran kuota JBT Minyak Solar dan Minyak Tanah didasarkan pada SK Kepala BPH Migas No. 89/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2023, sedangkan kuota LPG didasarkan pada Kepmen ESDM No. 446.K/MG.05/DJM/2023.

Untuk mengimplementasikan Subsidi Energi tersebut, Pemerintah dan Pertamina telah menandatangani Kontrak Subsidi Energi 2024.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Isa Rachmatarwata mengatakan, Pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan anggaran subsidi energi tahun 2024 sebesar Rp 189,1 triliun yang mencakup subsidi Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), LPG Tabung 3 Kg dan Listrik.

"Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 25,8 triliun dialokasikan untuk subsidi JBT dan sebesar Rp 87,4 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG Tabung 3 Kg," kata Isa.

Baca Juga: Simak Rencana Ekspansi dan Strategi Bisnis Pertamina Geothermal (PGEO) di 2024

Ia menuturkan, subsidi energi sebagai upaya Pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan produktivitas pelaku usaha kecil yang pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Melalui Kontrak Subsidi Energi 2024 ini, Pemerintah mengajak Pertamina untuk memperbaiki tata kelola dan memastikan subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat.

Sementara itu, Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, sebagai BUMN, Pertamina akan menjalankan amanah menyediakan akses energi yang terjangkau dengan dukungan subsidi energi dari Pemerintah.

Pertamina, kata Nicke, akan memastikan distribusi subsidi energi diterima oleh kelompok masyarakat yang tepat. Contohnya untuk subsidi solar yang ditargetkan akan dirasakan manfaatnya untuk perikanan, pertanian, UMKM, transportasi air dan layanan umum.

Baca Juga: Pertamina International Shipping (PIS) dan Nippon Yushen Perkuat Kerja Sama Angkutan

“Dengan Kontrak Subsidi Energi 2024, Pertamina memperkuat komitmen untuk menjaga ketahanan energi nasional dan memastikan distribusi energi yang berkeadilan untuk seluruh rakyat Indonesia,” ujar Nicke dalam keterangan resminya, Kamis (14/3).

Pertamina, lanjut Nicke, telah melakukan berbagai inovasi digitalisasi untuk mendorong penyaluran subsidi energi yang tepat sasaran. Pertamina telah melakukan pendaftaran subsidi tepat bagi kendaraan yang berhak mendapatkan subsidi energi. Pertamina juga telah melakukan pendataan masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan Subsidi LPG Tabung 3 Kg.

Sedangkan pada sepanjang Tahun 2023, Pertamina telah menyalurkan Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) Minyak Solar sebanyak 17,42 juta KL, JBT Minyak Tanah 0,49 juta KL, serta LPG Tabung 3 Kg sebanyak 8,05 juta MT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto