KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina sudah mulai ancang-ancang melakukan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi. Menurut informasi yang diperoleh Kontan, saat ini Pertamina sudah mulai mencatat nomor plat mobil pengguna Pertalite oleh petugas SPBU dan membatasi satu mobil maksimal bisa mengonsumsi 120 liter Pertalite per-hari. Saat dikonfirmasi ke manajemen PT Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan menyalurkan BBM membenarkan pencatatan nomor polisi di SPBU. “Betul kami mencatat nomor polisi kendaraan supaya bisa mendata kendaraan apa saja yang mengisi BBM Subsidi,” jelas Irto Ginting,
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga SH C&T kepada Kontan.co.id, Kamis (8/9).
Baca Juga: Harga Solar dan Pertalite Naik, Apa Kriteria Kendaraan yang Boleh Pakai BBM Subsidi? Adapun perihal pelaksanaan pembatasan pembeli Pertalite, Irto menyatakan, kriteria kendaraan masih menunggu Revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Selain membatasi pembelinya, Pertamina juga membatasi berapa liter Pertalite yang boleh ditenggak satu mobil. “Secara sistem akan dikunci, jangan sampai ada kendaraan yang mengisi berulang untuk diselewengkan BBM Subsidinya,” tegasnya. Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina menyatakan, sampai hari ini, kontrol kendaraan roda empat dari 33 juta kendaraan baru yang mendaftar 2 juta kendaraan “Kita kan tidak bisa menunggu ini sampai harus terdaftar semua padahal kita berharap Revisi Perpres 191 Tahun 2014 segera mungkin,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Pertamina, Kamis (8/9). Maka itu, kata Nicke, pihaknya juga turut melakukan integrasi data dengan Korlantas perihal nomor polisi, pemilik kendaraan, CC kendaraan sehingga kalau regulasinya keluar, Pertamina bisa langsung mengunci berdasarkan data itu. “Kami lakukan untuk akselerasi kesiapan sistem Pertamina dalam menerapkan pembatasan ataupun subsidi tepat sasaran tentu harus sesuai dengan regulasi yang dilakukan pemerintah,” ujarnya. Erika Retnowati, Kepala Badan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan saat ini Revisi Perpres 191 Tahun 2014 masih diproses. Dia bilang, pihaknya belum bisa memaparkan kapan kebijakan tersebut dapat terlaksana. “(Perihal kriteria yang ada di dalam Revisi Perpres), itu nanti presiden yang memutuskan, itu kan Perpres. Prosesnya sendiri kalo dari kami tetap mengusulkan tapi presiden yang akan memutuskan,” ujarnya saat ditemui di DPR di hari yang sama.
Baca Juga: Harga Pertamax Bisa Turun Jika Harga Minyak Mentah Dunia Turun Yang terang, menurutnya harga BBM dan pengendalian distribusi adalah dua hal yang berbeda. Dengan tegas Erika mengatakan, pengendalian tetap harus dilakukan. Maman Abdurrahman, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI juga mengatakan hal yang sama, bahwa tidak ada hubungannya terkait harga minyak dengan pembatasan. Menurutnya pembatasan tetap harus dilakukan terlepas dari harga bensin yang naik maupun turun. Maman menjelaskan, persoalan BBM yang terjadi hari ini disulut oleh beberapa faktor. Faktor pertama adalah harga minyak dunia. Kedua, geopolitik dunia yakni konflik Rusia-Ukraina yang memberikan dampak pada harga semua komoditas tidak hanya minyak mentah. “Lalu yang ketiga ada isu yang lebih besar yaitu bahwa semangat kita semua ingin memastikan yang mendapatkan subsidi adalah orang yang tepat. Jadi jangan dilihat hanya sekadar dari harga naik atau harga tidak naik,” ujarnya ketika ditemui ruangan Komisi VII DPR. Maman menerangkan, subsidi yang tepat dilakukan dengan cara tertutup. Jadi subsidi diberikan langsung kepada yang membutuhkan, bukan barang lagi yang disubsidi. “Kami ingin mendorong perubahan metode subsidi yang awalnya mensubsidi barang berubah menjadi subsidi pada orang,” tegasnya. Menurutnya, kalau memberikan subsidi pada barang, dampaknya seperti sekarang ini. Di saat satu komoditas barang punya dua harga yang berbeda, otomatis memberikan ruang permainan pada oknum aparat dan oknum pengusaha.
Baca Juga: Erick Thohir Beberkan Fakta Harga BBM Indonesia Lebih Tinggi dari Negara Tetangga Oleh karenanya, DPR ingin mengubah metode subsidi. “Tidak ada subsidi yang dikurangi, tetapi yang kami usulkan adalah perubahan metode subsidi pada orangnya,” ujarnya . Selain itu, pihaknya juga mendorong pembatasan pembeli BBM subsidi dengan sistem klasterisasi para pemilik kendaraan. “Supir ojek
online (khususnya mobil) kita klastering yang boleh menikmati bahan bakar bersubsidi,” kata dia. Maman menegaskan, pelaksanaan pembatasan pembelian Pertalite harus segera dilaksanakan. “Lebih cepat lebih baik. Nanti kami coba agendakan khusus untuk pembatasan Pertalite,” tandasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .