Pertamina stop pengeboran panas bumi di Sumut



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya Pertamina Geothermal Energi (PGE) menghentikan eksplorasi panas bumi di Mobagu, Sulawesi Utara. Alasan penghentikan eksplorasi tersebut dikarenakan biaya pemboran panas buminya terlalu mahal.

Andriyansyah, Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, mengatakan tingginya biaya eksplorasi di wilayah Mobagu dikarenakan posisi panas bumi yang berada di wilayah cagar alam. Sehingga perseroan tidak boleh melakukan pengeboran di wilayah tersebut, akibatnya PGE harus mengebor secara menyamping.

"Akibat ngebornya menyamping, biaya makin mahal dan potensi kegagalannya tinggi, maka dari itu kita stop dulu," ujar Andriyansyah, Jumat (1/11).


Andriyansyah mengatakan, dengan pengeboran menyamping tersebut, PGE harus menginvestasikan biaya sebesar US$ 20 juta dan itu terlalu mahal untuk pengeboran panas bumi di Indonesia. Selain itu, harga jual listrik dari panas bumi di Indonesia, menurut Andriyansyah masih terlalu kecil, jika dibandingkan dengan energi-energi lainnya

"Harga penjualan listrik dari panas bumi sekitar US$ 7,5 dollar AS per kilo watt hour (kWh), sedangkan harga jual listrik dari minyak sekitar US$ 20 per kWh, dan dari gas sekitar 13 dolar AS per kWh," jelas Andriyansyah.

Andriyansah menjelaskan, harga yang pas untuk listrik dari panas bumi, menurutnya sekitar US$ 11 - US$ 14 per kWh. Namun harga tersebut tidak terpatok untuk seluruh Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang ada, karena setiap wilayah panas bumi memiliki tingkat kesulitan yang berbeda-beda. "Ini harganya sangat murah bagi investor," kata Andriyansyah. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan