Pertamina tak akan evaluasi harga LPG setiap bulan



JAKARTA. PT Pertamina (persero) tengah mengevaluasi penetapan harga liquid petroleum gas (LPG/elpiji) 12 kilogram (kg). Namun VP Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro menyatakan tidak akan melakukan evaluasi harga setiap sebulan sekali. Pertamina beralasan perubahan harga elpiji 12 kg yang terlalu cepat akan merugikan masyarakat. "Kami tidak setuju jika harus melakukan evaluasi harga sebulan sekali karena kami sebagai pelaku pasar dan penyedia elpiji 12 kg melihat waktu melakukan penyesuaian harga pada April lalu membuat distribusi elpiji di masyarakat menjadi terganggu. Karena ketika harga naik, ada oknum-oknum yang melakukan penimbunan," kata Wianda, Jumat (21/8). Ia menyebut dengan adanya penimbunan tersebut, maka akan ada peningkatan harga yang tidak terkendali. "Jadi kami lihat langkah yang ideal adalah melakukan penyesuaian secara periodik, tidak satu atau dua bulan, pokoknya di atas itu," tegasnya. Selama ini Pertamina melakukan evaluasi harga elpiji nonsubsidi setiap 6 bulan sekali dengan menggunakan rumus harga acuan dari bahan baku CP Aramco ditambah kenaikan nilai kurs dollar dan biaya subsidi. Asal tahu saja, sebesar 57% dari harga LPG nonsubsidi yang dibayarkan oleh konsumen saat ini adalah biaya bahan baku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan