KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina segera mengambil alih pengelolaan kilang PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Pengambilalihan dilakukan melalui skema penguasaan 51% saham induk usaha TPPI, yakni PT Tuban Petrochemical Industries atau biasa disebut Tuban Petro. Meski bakal menguasai mayoritas saham induk TPPI, beban utang TPPI tidak akan diambil alih Pertamina.
PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) mencatat pada 2012 lalu utang TPPI mencapai Rp 17,88 triliun kepada 362 kreditur, termasuk kepada pemerintah dan Pertamina. Utang TPPI ke PT Pertamina saja mencapai Rp 6,57 triliun. Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso mengungkapkan, utang TPPI tetap menjadi beban TPPI. Semua utang itu akan direstrukturisasi menjadi surat utang (
bond) dengan masa jatuh tempo minimal 10 tahun. Oleh karena itu Gigih menegaskan Pertamina tidak akan menanggung utang TPPI. "Penguasaan saham Tuban Petro sebesar 51% oleh Pertamina tidak akan menanggung utang tersebut," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin. Gigih justru mengungkapkan bahwa utang tersebut akan terpangkas dalam skema restrukturisasi TPPI. "Dalam rencana restrukturisasi utang TPPI ke depan, demi memperkuat neraca perusahaan, utang tersebut akan dikonversi ke saham juga," jelas dia. Gigih menjelaskan, mekanisme pengambilalihan 51% saham Tuban Petro –bukan 51% saham TPPI sebagaimana judul berita Harian KONTAN edisi Senin 20 Agustus 2018– oleh Pertamina dilakukan melalui restrukturisasi. Kementerian Keuangan akan mengkonversi tagihannya dalam bentuk
multiyears bond menjadi saham Tuban Petro, sehingga porsi kepemilikan saham pemerintah di perusahaan ini meningkat dari posisi saat ini 70%. Setelah itu, Tuban Petro akan
rights issue agar Pertamina bisa masuk menjadi pemegang saham. Usai aksi
rights issue, Pertamina akan menguasai 51% saham di Tuban Petro. Pemerintah dan pemegang saham lainnya memiliki 49% saham. Porsi pemegang saham lama menyusut sangat kecil.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gajah Mada (UGM) Fahmy Radhi juga menyebut utang TPPI seharusnya tidak akan dibebankan kepada Pertamina. Menurut dia, utang TPPI justru bisa dikonversi sebagai saham. "Bukan dibebankan secara langsung kepada Pertamina, tetapi tanggung jawab pemegang saham sesuai dengan proporsi kepemilikan saham," kata dia. Menurut Fahmy, dengan peningkatan saham di Tuban Petro hingga 51%, Pertamina mempunyai kendali terhadap kilang TPPI. Kilang tersebut merupakan kilang modern yang tak hanya menghasilkan BBM, tetapi juga menghasilkan produk sampingan berupa petrokimia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sanny Cicilia