JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memastikan keputusan menaikkan elpiji non-subsidi tabung 12 kilogram (kg) merupakan kewenangan perseroan. Vice President Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Muhammad Iskandar menegaskan, Pertamina tidak perlu meminta izin kepada pemerintah, seperti periode lalu. "Itu kan dulu (mesti minta izin). Tapi, sekarang semua dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya. 'Rule of the game' yang diatur pemerintah adalah yang subsidi (3 kg). Yang tidak disubsidi kan tidak (perlu izin). Jadi, betul-betul kemballi ke rule of the game," ucap Iskandar di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/4/2015).
Pertamina tak perlu minta izin naikkan elpiji 12kg
JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memastikan keputusan menaikkan elpiji non-subsidi tabung 12 kilogram (kg) merupakan kewenangan perseroan. Vice President Fuel Marketing PT Pertamina (Persero) Muhammad Iskandar menegaskan, Pertamina tidak perlu meminta izin kepada pemerintah, seperti periode lalu. "Itu kan dulu (mesti minta izin). Tapi, sekarang semua dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang sebenarnya. 'Rule of the game' yang diatur pemerintah adalah yang subsidi (3 kg). Yang tidak disubsidi kan tidak (perlu izin). Jadi, betul-betul kemballi ke rule of the game," ucap Iskandar di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (2/4/2015).