KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya mitigasi risiko penularan Covid-19, serta meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan transaksi pembayaran, PT Pertamina (Persero) memperluas layanan transaksi pembayaran melalui metode non tunai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur, baik melalui penyediaan kanal pembayaran Electronic Data Capture (EDC) kartu kredit/debit maupun melalui aplikasi MyPertamina. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, layanan transaksi nontunai melalui aplikasi MyPertamina kini dapat diakses di lebih dari 300 SPBU di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang), serta Priangan Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran). “Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT yang dicanangkan Bank Indonesia dan Pemerintah, Pertamina terus mendorong konsumen di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur untuk bertransaksi melalui metode non tunai. Hal ini sekaligus upaya Pertamina menekan potensi penyebaran Covid-19 melalui media uang kertas yang berpindah dari satu orang ke orang lain,” jelas dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Minggu (31/1).
Pertamina tambah layanan transaksi non tunai di Bandung Raya dan Priangan Timur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai upaya mitigasi risiko penularan Covid-19, serta meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan transaksi pembayaran, PT Pertamina (Persero) memperluas layanan transaksi pembayaran melalui metode non tunai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur, baik melalui penyediaan kanal pembayaran Electronic Data Capture (EDC) kartu kredit/debit maupun melalui aplikasi MyPertamina. Unit Manager Communication, Relations, & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan mengatakan, layanan transaksi nontunai melalui aplikasi MyPertamina kini dapat diakses di lebih dari 300 SPBU di wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang), serta Priangan Timur (Garut, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Banjar, dan Pangandaran). “Dalam rangka mendukung Gerakan Nasional Non Tunai atau GNNT yang dicanangkan Bank Indonesia dan Pemerintah, Pertamina terus mendorong konsumen di SPBU wilayah Bandung Raya dan Priangan Timur untuk bertransaksi melalui metode non tunai. Hal ini sekaligus upaya Pertamina menekan potensi penyebaran Covid-19 melalui media uang kertas yang berpindah dari satu orang ke orang lain,” jelas dia dalam siaran pers yang diterima Kontan, Minggu (31/1).