Pertamina tambah SPBU Pertalite di Lombok



MATARAM. Perseroan Terbatas Pertamina Marketing Operation Region V menambah jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum yang menyediakan bahan bakar minyak jenis Pertalite di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, karena respons masyarakat yang tinggi.

"Jumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang menjual Pertalite di Pulau Lombok, hanya enam sejak diluncurkan secara resmi dua minggu lalu, sekarang kami tambah lagi menjadi delapan SPBU," kata Assistan Manager External Relation Pertamina Marketing Operation Region V Heppy Wulansari di Mataram, Kamis.

Ia menjelaskan, sejak awal diluncurkan pada 18 September 2015, penjualan Pertalite sudah mencapai 101 kilo liter. Rata-rata SPBU mampu menjual 1 hingga 2,5 kilo liter per hari.


"Kami rasa volume konsumsi ini merupakan awal yang baik untuk uji pasar di Pertalite dan menandakan tingginya minat konsumen terhadap produk Pertalite. Untuk itu di minggu ini Pertamina akan melakukan penambahan 2 SPBU lagi yaitu di Jalan Majapahit Mataram dan Jalan Aik Darek Lombok Tengah," ujar Heppy.

Menurut dia, penambahan akan dilakukan Pertamina secara bertahap setiap minggunya sambil melihat tingkat respons masyarakat terhadap bahan bakar minyak nonsubsidi tersebut.

"Sampai dengan akhir 2015, kami manargetkan 50% dari 44 SPBU yang ada di Lombok, sudah menyediakan Pertalite," ucap Heppy.

Untuk mengetahui SPBU mana saja yang menyediakan Pertalite, masyarakat dapat mengaksesnya melalui website Pertamina www.pertamina.com atau melalui kontak Pertamina di (021) 500 000.

Pertalite adalah varian baru dari produk gasoline nonsubsidi Pertamina yang diharapkan dapat memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.

Langkah ini juga terinpirasi oleh perkembangan teknologi kendaraan bermotor di Indonesia.

Pertalite memiliki level "research octan number" (RON) 90, sehingga membuat pembakaran pada mesin kendaraan dengan teknologi terkini lebih baik dibandingkan dengan BBM bersubsidi jenis premium yang memiliki RON 88.

Pertalite sesuai digunakan kendaraan bermotor roda dua hingga kendaraan multi "purpose vehicle" ukuran menengah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia