Pertamina Tambah Stok LPG 3 Kg Hingga 394.000 Tabung di Jateng dan DIY



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah untuk Wilayah Jawa Tengah dan DIY melakukan penambahan fakultatif LPG 3 Kg hingga 394.000 tabung selama periode Maret 2024 pada wilayah-wilayah terdampak cuaca ekstrem kemarin.

Area Manager Communication, Relation, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menyampaikan penambahan pasokan LPG 3 Kg terus dioptimalkan. Sebagai gambaran pada Kamis (21/3) penyaluran harian mencapai 1.614.150 tabung atau 8,1% di atas rata-rata normal penyaluran harian di Jateng dan DIY.

Cuaca ekstrem yang terjadi sejak pertengahan Maret di wilayah Jawa Tengah dan DIY, berdampak pada tingginya gelombang di Laut Jawa sehingga beberapa kapal Pertamina yang sudah tiba tepat waktu di pelabuhan tidak dapat bersandar hingga berhari-hari.


Baca Juga: Pertamina Siap Salurkan Subsidi Energi 2024 Tepat Sasaran

“Kondisi gelombang yang tinggi pada saat itu membuat pipa yang seharusnya dapat terpasang untuk mengalirkan stok gas dari kapal ke Terminal LPG tidak dapat kami sambungkan karena alasan keamanan,” jelas Brasto.

Brasto juga menambahkan pasca Kapal Pengangkut LPG yang berhasil sandar pada tanggal 16 Maret tersebut, pemulihan distribusi secara berangsur-angsur dilakukan dengan menambah jam operasional penyaluran hingga penambahan stok di tingkat agen dan pangkalan berdasarkan proyeksi kenaikan konsumsi dan pemantauan konsumsi beberapa pekan terakhir.

Ada beberapa wilayah di Jawa Tengah di pekan lalu mengalami hambatan penyaluran karena akses jalan yang terkena banjir, sehingga kami prioritaskan penambahan stoknya, dan untuk Kota/Kabupaten lainnya yang tidak ada penambahan, karena stoknya dirasa cukup melihat dari realisasi harian yang tidak ada kenaikan konsumsi yang cukup berarti.

Brasto juga menjelaskan bahwa indikator kecukupan stok LPG 3 Kg yaitu dari ketersediaan stok di Lembaga Penyalur Resmi LPG Pertamina yaitu Agen dan Pangkalan di kota tersebut.

Baca Juga: Konsumsi BBM Turun, Realisasi Penyaluran Subsidi Turun Drastis Per Februari 2024

Sesuai surat Direktur Jenderal Migas No. T-190/MG.05/DJM/2023 tanggal 8 Januari 2023 perihal Kewajiban Penyediaan dan Pendistribusian LPG Tabung 3 Kg, pangkalan diwajibkan mendistribusikan minimal 80 persen LPG subsidi langsung kepada konsumen akhir mulai 1 Maret 2023.

Sedangkan sebelumnya, peruntukkan untuk konsumen akhir adalah minimal 70 persen. Perubahan komposisi tersebut untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih banyak dijual di Pangkalan LPG 3 Kg untuk konsumen akhir.

Adapun sejatinya LPG 3 Kg adalah untuk rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Untuk rumah tangga menengah ke atas dan usaha di atas level mikro, kami mengimbau menggunakan LPG nonsubsidi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .