Pertamina terancam tak boleh lagi ekspor LNG



JAKARTA. Ekspor gas alam cair atau liquifed natural gas (LNG) PT Pertamina ke Vitol Group dan Glencore sebesar US$ 90 juta atau Rp 1,2 triliun tanpa izin pemerintah berbuntut panjang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengancam akan membekukan izin ekspor LNG Pertamina.

Direktur Hulu Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Naryanto Wagimin, Selasa (27/1)  mengatakan, pemerintah telah memberikan teguran keras  dengan keluarnya surat peringatan dua kali ke Pertamina pada Desember 2014. "Jika sampai peringatan ke tiga, Pertamina tak boleh ekspor gas lagi," ujar dia. 

Tanpa mengantongi izin, September 2014 lalu, Pertamina telah menjual gas ke Vitol Grup dan  Glencore.  Padahal, sesuai aturan ekspor dan impor migas, transaksi penjualan gas harus mendapat persetujuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu (SKK) Migas, Menteri ESDM, Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai.


Ini artinya, saat itu, Pertamina tak mengantongi izin dari Direktur Jenderal Migas Edy Hermantoro serta  Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Chairul Tanjung. 

Bahkan, soal penentuan harga serta volume penjualan gas yang seharusnya menjadi wewenang pemerintah juga dilewati. ESDM menduga, harga jual LNG ekspor ini lebih murah ketimbang harga jual LNG ke pasar domestik.

Cuma, Naryanto tak mau memerinci harganya.  "Anggap saja, jika  di domestik, harganya  US$$ 10 per mmbtu, ekspor ke mereka hanya US$ 9 per mmbtu," ujar dia.

Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokoler SKK Migas Zuldadi Rafdi mengatakan, saat itu, harga jual LNG di Kalimantan berkisar US$ 11-US$ 14 per mmbtu.

Adapun ekspor dua kargo LNG Pertamina ke Vitol dam Glencore bersumber dari Vico Indonesia.  LNG ini dihasilkan dari Blok Sanga-Sanga di Kalimantan Timur. Gas yang dihasilkan untuk Kilang LNG Badak dan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT). "Kalau dijual lagi, kami tak tahu." kata dia.

Sumber KONTAN di Pertamina menyebut, harga jual LNG ke Vitol Group dan Glencore tak bisa dibilang murah. "Harga LNG di pasar spot berfluktuasi. Jika membandingkan harus di waktu yang sama saat komitmen dibuat," katanya. Manager Media Pertamina Adiatma Sardjito pernah bilang,  Pertamina selalu mengedepankan aspek good corporate governance dalam bertransaksi. 

Agar kisruh tak panjang, pelaksana tugas (Plt) Dirjen Migas ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmadja berjanji segera memanggil Pertamina.        

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia