KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) semakin memperkuat pengawasan internal melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) sebagaimana yang tertuang dalam ISO 37001-2016 dan Whistle Blower System (WBS) sebagai saluran pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Pertamina maupun mitra kerjanya. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, penerapan SMAP menjadi perhatian manajemen untuk dijalankan di lingkungan Pertamina, baik di kantor pusat atau holding maupun di unit operasi dan anak perusahaan. “Penerapan sistem anti suap yang sesuai dengan standar international pada unit operasi dan anak usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian manajemen dalam mengelola seluruh bisnis, khususnya proses pengadaan yang rentan terhadap penyalahgunaan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (9/10).
Pertamina terapkan SMAP dan WBS untuk perkuat pengawasan internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) semakin memperkuat pengawasan internal melalui Sistem Manajemen Anti Suap (SMAP) sebagaimana yang tertuang dalam ISO 37001-2016 dan Whistle Blower System (WBS) sebagai saluran pengaduan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pihak Pertamina maupun mitra kerjanya. Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, penerapan SMAP menjadi perhatian manajemen untuk dijalankan di lingkungan Pertamina, baik di kantor pusat atau holding maupun di unit operasi dan anak perusahaan. “Penerapan sistem anti suap yang sesuai dengan standar international pada unit operasi dan anak usaha ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian manajemen dalam mengelola seluruh bisnis, khususnya proses pengadaan yang rentan terhadap penyalahgunaan," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kontan, Jumat (9/10).