JAKARTA. Pertamina memutuskan untuk tetap melanjutkan keikutsertaan dalam lelang Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa I di Muara Tawar, Bekasi. Perusahaan minyak dan gas nasional tersebut masih berminat membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 2x800 megawatt (MW) dan mengikuti proses tendernya meskipun pasokan gas tidak akan lagi disediakan pemenang tender. "Ya, kami akan terus," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto di Jakarta, Jumat (24/6).
Dwi Soetjipto mengaku tidak keberatan, meskipun dalam proses lelang PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mengubah skema penyediaan energi primer. Perubahan tersebut adalah, jika sebelumnya penyediaan energi primer dilakukan produsen listrik swasta (independent power producer /IPP) sebagai pemenang tender, sekarang disediakan oleh PLN. Dwi bahkan berharap bahwa gas yang disediakan oleh PLN memiliki harga yang kompetitif. "Tidak apa, kan kami nanti lihat gas dari PLN kompetitif atau tidak," katanya. PLN mengubah konsep lelang sebelum lelang dibuka pada 25 Juli 2016. Atas perubahan tersebut, Pertamina sempat melayangkan surat kepada PT PLN pada 13 Mei 2016. Pertamina keberatan jika PLN memutuskan untuk mengubah skema lelang. Alasannya karena persiapan konsorsium untuk mengikuti lelang pembangkit berikut dengan pasokan gasnya akan ikut berubah, terlebih Pertamina sudah menggandeng Total Gas.
Pertamina memang telah mempersiapkan diri mengikuti lelang tersebut. BUMN migas ini telah membentuk konsorsium dan bertindak sebagai ketua. Dalam konsorsium tersebut, Pertamina menggandeng Marubeni Corporation, General Electric sebagai penyedia teknologi, serta Total Gas & Power untuk membantu sebagai pemasok gas. Untuk membangun pembangkit tersebut, Pertamina telah menyiapkan dana investasi sebesar 2 miliar dolar AS. Investasi tersebut sudah termasuk pembangunan unit penyimpanan dan regasifikasi gas terapung (floating storage regasificationunit /FSRU). Untuk kebutuhan dana sebesar 70 persen akan berasal dari pinjaman, sedangkan 30 persen sisanya merupakan ekuitas perseroan. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Dikky Setiawan