JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, munculnya produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite berkadar Researce Octane Number (RON) 90 tak akan menghapus keberadaan Premium atau bensin berkadar RON 88. Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Ngurah Wiratmadja Puja mengatakan, Pertamina tetap akan menediakan Premium. "Premium tetap akan disediakan oleh Pertamina baik untuk BBM penugasan di luar Jawa Madura dan Bali (Jamali) dan BBM umum untuk Jamali. Kuotanya tidak akan berubah sama sekali," kata Wiratmadjasaat konfrensi pers, di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Kuningan, Jakarta, Senin (20/4). Meski begitu, Kementerian ESDM tidak melarang Pertamina menjual dan memasarkan BBM jenis Pertalite. Namun, sebelum Pertamina merilis produk baru tersebut, Kementerian ESDM harus memeriksa semua kebutuhan infrastruktur penunjang pemakaian Pertalite tersebut. Setelah izinnya keluar, kata Wiratmadja, Pertalite akan ditetapkan sebagai BBM varian baru. "Adanya varian baru di tengah Pertamax dan Premium cukup bagus. Jadi, nanti Pertamina akan serahkan perizinannya, paling tidak satu minggu ini kita tunggu perizinannya," kata Wiratdmadja.
Pertamina tidak akan menghapus Premium
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan, munculnya produk Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite berkadar Researce Octane Number (RON) 90 tak akan menghapus keberadaan Premium atau bensin berkadar RON 88. Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, I Gusti Ngurah Wiratmadja Puja mengatakan, Pertamina tetap akan menediakan Premium. "Premium tetap akan disediakan oleh Pertamina baik untuk BBM penugasan di luar Jawa Madura dan Bali (Jamali) dan BBM umum untuk Jamali. Kuotanya tidak akan berubah sama sekali," kata Wiratmadjasaat konfrensi pers, di Kantor Direktorat Jenderal Migas, Kuningan, Jakarta, Senin (20/4). Meski begitu, Kementerian ESDM tidak melarang Pertamina menjual dan memasarkan BBM jenis Pertalite. Namun, sebelum Pertamina merilis produk baru tersebut, Kementerian ESDM harus memeriksa semua kebutuhan infrastruktur penunjang pemakaian Pertalite tersebut. Setelah izinnya keluar, kata Wiratmadja, Pertalite akan ditetapkan sebagai BBM varian baru. "Adanya varian baru di tengah Pertamax dan Premium cukup bagus. Jadi, nanti Pertamina akan serahkan perizinannya, paling tidak satu minggu ini kita tunggu perizinannya," kata Wiratdmadja.