JAKARTA. Pemerintah melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menarik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium meskipun angka penjualannya terus menurun. Pemerintah menegaskan premium harus tetap tersedia di SPBU. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN, Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM mengatakan, meski hasil penjualan pertalite, pertamax dan pertamax turbo bagus, namun bukan berarti premium boleh ditiadakan. “Kalau memang masyarakat menggunakan pertalite kan bagus. Tapi bukan dipaksa premium tidak ada di satu SPBU terus jadi terpaksa beli pertalite, itu yang tidak boleh,” tegas Wiratmaja pada Selasa (6/9). Wiratmaja pun menyebut masyarakat tidak boleh dipaksa meninggalkan premium dengan meniadakan pasokannya di SPBU. Pemerintah menugaskan Pertamina tidak boleh menarik premium dari SPBU.
Pertamina tidak boleh hilangkan premium dari SPBU
JAKARTA. Pemerintah melarang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menarik penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium meskipun angka penjualannya terus menurun. Pemerintah menegaskan premium harus tetap tersedia di SPBU. Dirjen Migas Kementerian ESDM IGN, Wiratmaja Puja di Kementerian ESDM mengatakan, meski hasil penjualan pertalite, pertamax dan pertamax turbo bagus, namun bukan berarti premium boleh ditiadakan. “Kalau memang masyarakat menggunakan pertalite kan bagus. Tapi bukan dipaksa premium tidak ada di satu SPBU terus jadi terpaksa beli pertalite, itu yang tidak boleh,” tegas Wiratmaja pada Selasa (6/9). Wiratmaja pun menyebut masyarakat tidak boleh dipaksa meninggalkan premium dengan meniadakan pasokannya di SPBU. Pemerintah menugaskan Pertamina tidak boleh menarik premium dari SPBU.