KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menindak tegas dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran di Klaten, Jawa Tengah, dan Denpasar Barat, Bali. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang diterima perusahaan. “Pertamina merespon dengan cepat dengan melakukan investigasi bersama aparat kepolisian dan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), BPH Migas, dan Hiswana Migas,” kata Fadjar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4).
Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal di Klaten dan Denpasar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menindak tegas dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang terbukti melakukan pelanggaran di Klaten, Jawa Tengah, dan Denpasar Barat, Bali. Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, langkah ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang diterima perusahaan. “Pertamina merespon dengan cepat dengan melakukan investigasi bersama aparat kepolisian dan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), BPH Migas, dan Hiswana Migas,” kata Fadjar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/4).