JAKARTA. Produksi minyak nasional yang saat ini terus turun memaksa beberapa kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) menggunakan teknologi pengurasan minyak tahap lanjut alias Enhanced Oil Recovery (EOR) untuk mendongkrak produksi. Salah satu kontraktor yang memakai strategi ini adalah PT Pertamina EP (PEP). PEP akan menggunakan teknologi EOR di 43 wilayah kerja (WK) dengan menggandeng kontraktor. Maklum, Indonesia belum memiliki perusahaan spesialis jasa EOR. Hanya saja, penentuan pihak ketiga ini oleh PEP ternyata berbuntut panjang. Menurut informasi yang berhasil dihimpun KONTAN, PT Pertamina telah menunjuk Daqing Enterprises International (DQE), anak usaha Petrochina Daqing Oilfield Company Limited, sebagai kontraktor EOR PEP.
Repotnya, penunjukan ini tanpa sepengetahuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Sebab, menurut ketentuan, penentuan pihak ketiga dalam mengerjakan proyek EOR harus melalui beauty contest. Alasannya, biaya yang dikeluarkan kontraktor itu bakal diganti oleh negara lewat mekanisme cost recovery. Kabarnya, langkah penunjukan ini tak lepas dari intervensi Kantor Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara yang mengarahkan Pertamina menggandeng Daqing. Sayangnya, KONTAN belum berhasil menghubungi pejabat BUMN. Yang aneh, Direktur Utama Pertamina EP, Syamsu Alam mengaku belum tahu penunjukan itu. "Mekanisme pemilihan mitra wewenang dan prosesnya bukan di Pertamina EP, tetapi di Direktorat Hulu Pertamina," ungkapnya ke KONTAN, Kamis (30/5).