Pertamina Turunkan Harga BBM Non Subsidi



JAKARTA. PT Pertamina (Persero) menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi jenis premium untuk keperluan industri sebesar 4,75%. Dari harga rata-rata di seluruh UPMs Rp 5.200 per liter pada 1 Januari 2009 menjadi Rp 5.000 per liter pada 15 Januari 2009. Sementara harga solar untuk industri dipertahankan diangka Rp 5.300 per liter.

"Harga solar tetap sedangkan premium diturunkan sedikit," ujar Deputi Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya, Rabu (21/1).

Hanung menandaskan Pertamina akan mempertahankan harga dua jenis BBM non subsidi tersebut selama dua pekan ke depan sejak diturunkan. Alasannya, perusahaan minyak milik negara itu berupaya menahan kerugian dengan kecenderungan harga minyak dunia yang terus turun.


Sedianya, Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi setiap dua minggu sekali. Namun, mulai 15 Januari 2009, perseroan tidak lagi memublikasikan harga BBM nonsubsidi untuk industri. Tujuannya agar perusahaan kompetitor tidak mudah memantau harga Pertamina yang selama ini menjadi acuan mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie