KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (1/9/2022), harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi telah diturunkan. Hal tersebut diumumkan langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Informasi saja, untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, produk jenis bensin (gasoline) Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.
Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Ini Penjelasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai Kamis (1/9/2022), harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi telah diturunkan. Hal tersebut diumumkan langsung oleh PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero). Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina secara resmi melakukan penyesuaian berupa penurunan harga untuk produk Pertamax Turbo (RON 98) Dexlite (CN 51), dan Pertamina Dex (CN 53). Informasi saja, untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 5 persen, produk jenis bensin (gasoline) Pertamax Turbo disesuaikan menjadi Rp 15.900 per liter dari sebelumnya Rp 17.900 per liter.