Pertamina tutup 64 sumur ilegal di Sumatra



JAKARTA. PT Pertamina EP Asset 1 selama beberapa waktu terakhir ini berhasil menutup 64 titik sumur minyak ilegal yang telah merugikan perusahaan negara di bidang migas tersebut.

Staff Field Ramba PT Pertamina EP Asset 1, Suharjono mengatakan, aksi penutupan 64 titik sumur minyak ilegal dilakukan PT Pertamina EP Asset 1 untuk wilayah Sumatra bersama dengan pihak TNI dan Polri.

"Upaya itu dilakukan sebagai tindakan pihak Pertamina untuk mengurangi dan terus menekan tindak kejahatan terutama pelaku pengeboran sumur minyak ilegal baik sistem drilling maupun tapping yang ada di wilayah Sumatera," kata Suharjoni di Jambi, Rabu (19/10).


Sampai saat ini, jumlah aksi kejahatan pencurian minyak baik sistem drilling atau pengeboran dan tappping (pelumbangan pipa jalur minyak) masih terus terjadi, dan kini pihak Pertamina terus mencoba menekan aksi tersebut dengan menggandeng pihak TNI dan Polri untuk menindak pelaku.

Puluhan sumur minyak ilegal yang ditutup tersebut tersebar mulai dari wilayah PT Pertamina EP Asset 1 untuk wilayah kerjanya di field Rantau dan Pengkalan Susu di Provinsi Sumatra Utara, Lirik (Riau), Jambi dan Ramba (Sumatra Selatan).

Staff Public Relations PT Pertamina EP Asset 1 wilayah Jambi, Arina mengakui, untuk wilayah Jambi masih sering terjadi illegal tapping karena Jambi memiliki jalur pipa minyak yang dikirim dari Tempino, Jambi ke Plaju, Sumatra Selatan dengan jarak panjang pipanya 290 kilometer.

"Untuk Jambi memang masih sering kami temukan aksi illegal tapping sepanjang jalur pipa minyak untuk pengiriman dari Kenal Asam, Kota Jambi menuju Tempino Kabupaten Muarojambi," paparnya.

Namun, upaya tindakan tegas sudah dilakukan pihak Pertamina dan berhasil menangkap pelakunya yang telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum selanjutnya.

Saat ini pihak Pertamina sudah memasang alat untuk mendeteksi aksi pencurian minyak dari pipa pengiriman dan upaya ini juga sangat bermanfaat bagi pengurangan aksi pencurian minyak melalu illegal tapping.

"Selain penutupan sumur minyak ilegal maupun penangkapan pelaku illegal tapping, pihak juga sudah bekerjasama dengan TNI dan Polri untuk melakukan penertiban dan penegakan hukumnya," kata Arina.

Untuk pengawasan jalur pipa dari Tempino Jambi menuju Plaju, Sumatera Selatan, PT Pertamina EP Asset 1 telah memberikan tugas kepada anak perusahaan Pertagas untuk menjaga dan merawat pipa tersebut.

"Kini pihak Pertamina sedang berupaya maksimal untuk mengurangi aksi kejahatan pencurian minyak yang seharusnya dikelola oleh negara, bukan oleh masyarakat umum atau lainnya," kata Arina. (Nanang Mairiadi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini