JAKARTA. PT Pertamina EP tengah berupaya membongkar kegiatan pencurian minyak dan pencemaran lingkungan di areal Perlak–Aceh, dan daerah bekas operasi POG (Pacific oil & Gas). Humas Manager PT Pertamina EP Agus Amperianto menilai para penambang ilegal nekat dan merusak iklim perminyakan. “Aktifitas para penambang minyak illegal sudah semakin meresahkan dan sangat merusak lingkungan, mereka mengambil minyak dengan mengabaikan aspek HSSE," ujar Agus, Selasa (26/11). Para penambangan liar tersebut, imbuh Agus, telah melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Sumur Tua. Karena itu Agus meminta dari pihak keadilan mendukung pembongkaran minyak yang dilakukan Pertamina EP.
Pertamina ungkap praktik tambang minyak illegal
JAKARTA. PT Pertamina EP tengah berupaya membongkar kegiatan pencurian minyak dan pencemaran lingkungan di areal Perlak–Aceh, dan daerah bekas operasi POG (Pacific oil & Gas). Humas Manager PT Pertamina EP Agus Amperianto menilai para penambang ilegal nekat dan merusak iklim perminyakan. “Aktifitas para penambang minyak illegal sudah semakin meresahkan dan sangat merusak lingkungan, mereka mengambil minyak dengan mengabaikan aspek HSSE," ujar Agus, Selasa (26/11). Para penambangan liar tersebut, imbuh Agus, telah melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Sumur Tua. Karena itu Agus meminta dari pihak keadilan mendukung pembongkaran minyak yang dilakukan Pertamina EP.