Pertamina ungkap praktik tambang minyak illegal



JAKARTA. PT Pertamina EP tengah berupaya membongkar kegiatan pencurian minyak dan pencemaran lingkungan di areal Perlak–Aceh, dan daerah bekas operasi POG (Pacific oil & Gas). Humas Manager PT Pertamina EP Agus Amperianto menilai para penambang ilegal nekat dan merusak iklim perminyakan.

“Aktifitas para penambang minyak illegal sudah semakin meresahkan dan sangat merusak lingkungan, mereka mengambil minyak dengan mengabaikan aspek HSSE," ujar Agus, Selasa (26/11).

Para penambangan liar tersebut, imbuh Agus,  telah melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2008 tentang pengelolaan Sumur Tua. Karena itu Agus meminta dari pihak keadilan mendukung pembongkaran minyak yang dilakukan Pertamina EP.


"Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama menegakkan aturan perundangan yang berlaku agar tidak ada lagi kejadian yang tidak diinginkan” ujar Agus

Sebelumnya diberitakan, Pertamina EP mengalirkan minyak dari Sumur Benggala untuk provinsi Sumatera Utara. Saat ini Benggala-01 sudah memasok sekitar 2,6 MMSCFD untuk PGN menggunakan jalur PJBG eksisting.

Kemampuan pasok gas Benggala-01 secara kontinyu adalah berkisar antara 4,5 – 5 MMSCFD, sehingga sisanya dari 2,6 MMSCFD itu, akan dijajaki untuk didistribusikan ke PLN untuk membantu permasalahan listrik diSumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan