KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina membayar US$ 784 juta dan 10% dari US$ 500 juta untuk komitmen kerja pasti (KKP) selama lima tahun pada 1 September 2018 atas kompensasi pemberian 100% Blok Rokan, Riau. Artinya dalam waktu sebulan ini Pertamina harus menyiapkan dana besar untuk dua kewajiban itu. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa Pertamina mesti membayar signature bonus US$ 784 juta dan dan US$ 50 juta atau 10% dari US$ 500 juta untuk komitmen kerja pasti (KKP) selama lima tahun sebelum tanda tangan kontrak PSC Gross Split Blok Rokan. "Nanti sebelum tandatangan kontrak PSC nya sekitar sebulan lagi (pembayaran US$ 834 juta)," imbuh dia ke KONTAN, Kamis (2/8). Untuk signature bonus harus dibayar penuh sedangkan untuk membayar komitmen pasti selama lima tahun di Blok Rokan, Pertamina hanya perlu membayar 10% dari US$ 500 juta. "Yang US$ 500 juta hanya 10% yang harus dibayar sebagai jaminan pelaksanaan," imbuh dia.
Pertamina wajib bayar signature bonus dan KKP sebesar US$ 834 juta pada 1 September
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Pertamina membayar US$ 784 juta dan 10% dari US$ 500 juta untuk komitmen kerja pasti (KKP) selama lima tahun pada 1 September 2018 atas kompensasi pemberian 100% Blok Rokan, Riau. Artinya dalam waktu sebulan ini Pertamina harus menyiapkan dana besar untuk dua kewajiban itu. Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengungkapkan bahwa Pertamina mesti membayar signature bonus US$ 784 juta dan dan US$ 50 juta atau 10% dari US$ 500 juta untuk komitmen kerja pasti (KKP) selama lima tahun sebelum tanda tangan kontrak PSC Gross Split Blok Rokan. "Nanti sebelum tandatangan kontrak PSC nya sekitar sebulan lagi (pembayaran US$ 834 juta)," imbuh dia ke KONTAN, Kamis (2/8). Untuk signature bonus harus dibayar penuh sedangkan untuk membayar komitmen pasti selama lima tahun di Blok Rokan, Pertamina hanya perlu membayar 10% dari US$ 500 juta. "Yang US$ 500 juta hanya 10% yang harus dibayar sebagai jaminan pelaksanaan," imbuh dia.