Pertanian Harusnya Juga Dibebani PPN



JAKARTA. Made L Nurdjana, Diektur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, tidak adil jika penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pakan ikan diberlakukan pada produk pakan saja tetapi tidak bagi produk pertanian. "Jangan dibebanilah pembudidaya ikan ini," pinta Made. Dengan adanya penghapusan retribusi tersebut maka pembudidaya akan mendapatkan tambahan penghasilan.Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menegaskan, Menteri Keuangan seharusnya memberlakukan sektor perikanan sama dengan sektor pertanian yang dibebaskan dalam pembayaran PPN. Menurutnya, pemberlakuan itu cukup dengan mengeluarkan surat ketetapan menteri saja tanpa harus merevisi undang-undangnya."Saya akan perjuangkan hal ini dikabinet," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: