KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan informasi transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun hal itu sempat disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sri Mulyani menyampaikan sampai saat ini belum menerima informasi baik data maupun laporan yang detail terkait transaksi janggal Rp 300 triliun. Dia menyebut sampai Kamis (9/3), hanya mendapat laporan dari PPATK menyangkut jumlah surat dan daftar kasus di Kemenkeu. Dalam surat yang dilaporkan juga tak tertera angka Rupiahnya. Oleh karena itu, Sri Mulyani lantas mempertanyakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.
Pertanyakan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun, Sri Mulyani: Hitungnya dari Mana?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mempertanyakan informasi transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Adapun hal itu sempat disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang mendapat laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sri Mulyani menyampaikan sampai saat ini belum menerima informasi baik data maupun laporan yang detail terkait transaksi janggal Rp 300 triliun. Dia menyebut sampai Kamis (9/3), hanya mendapat laporan dari PPATK menyangkut jumlah surat dan daftar kasus di Kemenkeu. Dalam surat yang dilaporkan juga tak tertera angka Rupiahnya. Oleh karena itu, Sri Mulyani lantas mempertanyakan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun.