Pertanyakan Urgensi Penerapan HET Beras Premium, DPR: Buat Apa?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menanggapi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. 

Wakil Ketua Komisi VI, DPR RI Sarmuji menilai HET tidak seharusnya diterapkan pada beras premium. Pasalnya konsumen yang membeli beras premium rata-rata adalah masyarakat kelas menengah ke atas. 

"Kalau kalangan menengah atas, jangankan beras harga Rp 16.000-Rp 17.000 per kg, beras porang dengan harga Rp 90.000 per kg mereka juga beli," kata Sarmuji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (13/3). 


Menurut dia, penerapan HET beras ke depan perlu dievaluasi agar petani juga memiliki ruang untuk menikmati harga jual beras dengan baik. 

Selain itu, pembebasan HET beras premium juga bmisa meningkatkan inovasi di industri beras. Lantaran, penjualan tidak diatur oleh pemerintah tapi dibebaskan ke pasar. 

"Toh yang beli juga kalangan atas, HET beras premium menurut saya perlu di evaluasi. Kalau beras medium silahkan menggunakan HET tapi yang rasional," kata dia. 

Baca Juga: Bapanas Tegaskan Relaksasi HET Beras Premium untuk Gelontorkan Stok Beras

Baru-baru ini Badan Pangan Nasional (Bapanas) memutuskan menerapkan relaksasi HET beras premium menjadi Rp 14.900 per kg-Rp 15.800 per kg dari sebelumnya Rp 13.900 per kg-Rp 14.800 per kg. 

Kepala, Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan relaksasi ini akan berlaku selama dua minggu periode 10-23 Maret 2024. Selanjutnya, HET beras premium akan kembali mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. 

Arief menegaskan bahwa relaksasi HET beras premium ini untuk memastikan stok beras kembali membanjiri pasar modern maupun tradisional. 

Arief mengakui tingginya harga Gabah Kering Panen (GKP) sebelum musim panen kemarin menyebabkan beberapa pihak enggan memasok beras ke pasar lantaran merugi jika dijual dengan HET beras premium yang lama. 

"Jadi salah satu fungsi relaksasi itu agar yang kemarin dapat gabah di atas Rp 8-9ribu itu bisa mengeluarkan berasnya (ke pasar), dan tanggal 24 Maret kembali ke HET lama," jelas Arief. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati