KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menanggapi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Wakil Ketua Komisi VI, DPR RI Sarmuji menilai HET tidak seharusnya diterapkan pada beras premium. Pasalnya konsumen yang membeli beras premium rata-rata adalah masyarakat kelas menengah ke atas. "Kalau kalangan menengah atas, jangankan beras harga Rp 16.000-Rp 17.000 per kg, beras porang dengan harga Rp 90.000 per kg mereka juga beli," kata Sarmuji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (13/3).
Pertanyakan Urgensi Penerapan HET Beras Premium, DPR: Buat Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR RI menanggapi penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium. Wakil Ketua Komisi VI, DPR RI Sarmuji menilai HET tidak seharusnya diterapkan pada beras premium. Pasalnya konsumen yang membeli beras premium rata-rata adalah masyarakat kelas menengah ke atas. "Kalau kalangan menengah atas, jangankan beras harga Rp 16.000-Rp 17.000 per kg, beras porang dengan harga Rp 90.000 per kg mereka juga beli," kata Sarmuji dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (13/3).