JAKARTA. Pemerintah telah menugaskan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu Pertamina Gas (Pertagas) untuk saling bersinergi membangun pipa gas bersama-sama. Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no. 5975 K/12/MEM/2016 yang diteken pada Juni 2016, PGN dan Pertagas bekerja sama membangun pipa gas Duri-Dumai. Namun, setelah setahun keputusan keluar, proyek Duri-Dumai ini belum juga berjalan. Padahal, jelas dalam Kepmen tersebut telah ditentukan pengerjaan proyek selesai kuartal-1 2017. Public Relation and CSR Manager PT Pertamina Gas (Pertagas), Hatim Ilwan mengatakan, saat ini proses pembangunan proyek pipa gas Duri-Dumai masih dalam tahap penyusunan dokumen-dokumen pokok-pokok perjanjian. "Dokumen pokok-pokok perjanjian ini untuk pembangunan dan pengoperasian pipa bersama, baik dari aspek komersil dan teknis," ujar Hatim, Senin (5/6).
Pertaruhan sinergi Pertagas-PGN di Duri-Dumai
JAKARTA. Pemerintah telah menugaskan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan anak usaha PT Pertamina (Persero), yaitu Pertamina Gas (Pertagas) untuk saling bersinergi membangun pipa gas bersama-sama. Melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) no. 5975 K/12/MEM/2016 yang diteken pada Juni 2016, PGN dan Pertagas bekerja sama membangun pipa gas Duri-Dumai. Namun, setelah setahun keputusan keluar, proyek Duri-Dumai ini belum juga berjalan. Padahal, jelas dalam Kepmen tersebut telah ditentukan pengerjaan proyek selesai kuartal-1 2017. Public Relation and CSR Manager PT Pertamina Gas (Pertagas), Hatim Ilwan mengatakan, saat ini proses pembangunan proyek pipa gas Duri-Dumai masih dalam tahap penyusunan dokumen-dokumen pokok-pokok perjanjian. "Dokumen pokok-pokok perjanjian ini untuk pembangunan dan pengoperasian pipa bersama, baik dari aspek komersil dan teknis," ujar Hatim, Senin (5/6).