Pertemuan Bank Sentral OKI bahas makroprudensial



SURABAYA. Bank Indonesia (BI) melakukan pertemuan dengan 26 Bank Sentral anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) membahas makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan terkini. Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, pertemuan tingkat Gubernur Bank Sentral negara anggota OKI ini membahas kerangka kebijakan keuangan Islam dalam mendukung pengembangan keuangan syariah.

"Misalnya, kami membahas standar pengelolaan zakat dan wakaf yang taat syariah dan menjadi sumber pendanaan yang sehat," kata Agus, Kamis (6/11). Adapun potensi pengelolaan zakat mencapai Rp 217 triliun dari penyerapan zakat baru Rp 3,7 triliun atau 1,70% dari potensi zakat.

Selanjutnya, para Gubernur dan pakar ekonomi keuangan ini berdiskusi dan berbagi pengalaman serta pemikiran terkait bagaimana menerapkan kebijakan makroprudensial yang efektif untuk meminimalkan risiko keuangan dan menciptakan stabilitas sektor keuangan, termasuk pendalaman sektor keuangan mikro dalam keuangan syariah.


Para Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota OKI sependapat bahwa Bank Sentral dan Otoritas Moneter harus mengantisipasi kemungkinan tekanan keuangan global dalam bentuk kebijakan dan infrastruktur pendukung yang tepat. Sehubungan dengan hal itu, para Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter anggota OKI sepakat untuk meningkatkan kerjasama dan capacity building.

Para Gubernur menyadari bahwa kerangka kebijakan keuangan perlu dibuat secara menyeluruh, meliputi tidak hanya sistem keuangan konvensional, tetapi juga sistem keuangan syariah. Hal ini dapat mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah dalam jangka panjang. Kebijakan ini termasuk upaya pengembangan instrumen dan infrastruktur yang mendukung keuangan syariah.

Peran lembaga internasional seperti Islamic Financial Service Board (IFSB) dan Accounting Auditing Organization for Islamic Financial Institution (AAOIFI) akan menentukan pencapaian upaya dimaksud dan membangun standar internasional yang lebih lengkap, termasuk data dan informasi yang diperlukan.

Para Gubernur juga membahas tentang upaya pendalaman pasar keuangan yang diperlukan untuk mendukung stabilitas pasar keuangan. Dalam pengertian yang luas, pendalaman pasar keuangan ini meliputi peningkatan keuangan yang inklusif. Upaya ini dilakukan antara lain melalui pengelolaan zakat dan waqaf sesuai best practices, sehingga dapat dimobilisasi dengan lebih baik untuk mendukung kegiatan perekonomian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto