JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella membenarkan adanya pertemuan presiden terpilih Joko Widodo dengan calon wakil presiden yang menjadi rivalnya Hatta Rajasa di kediaman Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Jalan Permata Berlian, R 20, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Menurut Rio, ketiga tokoh itu bertemu untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah hal. "Saya kira pertemuan itu ingin menyamakan persepsi," kata Rio, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/9) malam. Rio menjelaskan, dirinya mengetahui bahwa Jokowi dan Hatta akan bertemu di kediaman Paloh. Akan tetapi, ia tak mengetahui persis substansi pembicaraan ketiga tokoh tersebut. "Kalau soal substansi (pembicaraan) kan pasti berkembang," ujarnya. Rio melanjutkan, Paloh sering menerima kedatangan Jokowi atau Hatta di kediaman pribadinya tapi secara terpisah. Inilah kali pertama Paloh menerima kedatangan Jokowi dan Hatta secara bersamaan, setidaknya sejak Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait sengketa Pemilu Presiden 2014.
Pertemuan Jokowi-Hatta guna samakan persepsi
JAKARTA. Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capella membenarkan adanya pertemuan presiden terpilih Joko Widodo dengan calon wakil presiden yang menjadi rivalnya Hatta Rajasa di kediaman Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, di Jalan Permata Berlian, R 20, Permata Hijau, Jakarta Selatan. Menurut Rio, ketiga tokoh itu bertemu untuk menyamakan persepsi terkait sejumlah hal. "Saya kira pertemuan itu ingin menyamakan persepsi," kata Rio, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/9) malam. Rio menjelaskan, dirinya mengetahui bahwa Jokowi dan Hatta akan bertemu di kediaman Paloh. Akan tetapi, ia tak mengetahui persis substansi pembicaraan ketiga tokoh tersebut. "Kalau soal substansi (pembicaraan) kan pasti berkembang," ujarnya. Rio melanjutkan, Paloh sering menerima kedatangan Jokowi atau Hatta di kediaman pribadinya tapi secara terpisah. Inilah kali pertama Paloh menerima kedatangan Jokowi dan Hatta secara bersamaan, setidaknya sejak Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait sengketa Pemilu Presiden 2014.