KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan kerja sama ekonomi komperhensif regional (RCEP) berhasil menyelesaikan Bab Penyelesaian Sengketa. Hal itu diselesaikan pada perundingan RCEP putaran ke-24 di Selandia Baru. Langkah tersebut merupakan kemajuan dalam penyelesaian RCEP yang ditargetkan secara substantif selesai tahun 2018 ini. "Perkembangan signfikan pada putaran kali ini adalah terselesaikannya Bab Penyelesaian Sengketa sehingga total ada lima bab yang telah dirampungkan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag), Iman Pambagyo dalam siaran pers (30/10). Iman yang juga merupakan Ketua Komite Perunding RCEP mendorong agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik. Pasalnya perundingan RCEP bersifat single undertaking, yang artinya tidak ada yang bisa disetujui secara terpisah.
Pertemuan RCEP selesaikan bagian terkait penyelesaian sengketa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perundingan kerja sama ekonomi komperhensif regional (RCEP) berhasil menyelesaikan Bab Penyelesaian Sengketa. Hal itu diselesaikan pada perundingan RCEP putaran ke-24 di Selandia Baru. Langkah tersebut merupakan kemajuan dalam penyelesaian RCEP yang ditargetkan secara substantif selesai tahun 2018 ini. "Perkembangan signfikan pada putaran kali ini adalah terselesaikannya Bab Penyelesaian Sengketa sehingga total ada lima bab yang telah dirampungkan," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI) Kementerian Perdagangan (Kemdag), Iman Pambagyo dalam siaran pers (30/10). Iman yang juga merupakan Ketua Komite Perunding RCEP mendorong agar seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik. Pasalnya perundingan RCEP bersifat single undertaking, yang artinya tidak ada yang bisa disetujui secara terpisah.