JAKARTA. Pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat, Kamis malam, salah satunya membahas tentang UU Pemilu. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengutarakan kepada media, pertemuan ini sebagai respon positif dari Ketua Umum Partai Demokrat SBY atas permintaan Ketum Umum Partai Gerindra Prabowo untuk bertemu, seusai ketok palu UU Pemilu pada sidang Paripurna DPR pekan lalu. Dia menyampaikan, sebagaimana diketahui empat fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi PKS, menolak penggunaan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.
Pertemuan SBY-Prabowo, apa agendanya?
JAKARTA. Pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di kediaman SBY di Cikeas, Jawa Barat, Kamis malam, salah satunya membahas tentang UU Pemilu. Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari mengutarakan kepada media, pertemuan ini sebagai respon positif dari Ketua Umum Partai Demokrat SBY atas permintaan Ketum Umum Partai Gerindra Prabowo untuk bertemu, seusai ketok palu UU Pemilu pada sidang Paripurna DPR pekan lalu. Dia menyampaikan, sebagaimana diketahui empat fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN dan Fraksi PKS, menolak penggunaan ambang batas pencalonan Presiden atau Presidential Threshold dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019.