KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga pertengahan Agustus 2018 sebesar Rp 760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan perolehan ini, maka penerimaan pajak tumbuh sebesar 15,49%. Namun, bila mengeluarkan faktor amnesti pajak, pertumbuhannya sebesar 17,63% secara tahunan. “Pertumbuhannya per Juli kan 14,36% dan non-amnesti pajaknya tumbuh 16,69%. Per 20 Agustus masih tetap bagus,” kata Robert di Jakarta, Senin (23/8).
Pertengahan Agustus, penerimaan pajak lampaui setengah dari target
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, penerimaan pajak hingga pertengahan Agustus 2018 sebesar Rp 760,57 triliun atau 53,41% dari target dalam APBN 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan, dengan perolehan ini, maka penerimaan pajak tumbuh sebesar 15,49%. Namun, bila mengeluarkan faktor amnesti pajak, pertumbuhannya sebesar 17,63% secara tahunan. “Pertumbuhannya per Juli kan 14,36% dan non-amnesti pajaknya tumbuh 16,69%. Per 20 Agustus masih tetap bagus,” kata Robert di Jakarta, Senin (23/8).