JAKARTA. Pemerintah akan berikan alokasi impor gula mentah atau raw sugar bagi perusahaan gula rafinasi sebanyak 600.000 ton untuk periode Januari-Maret 2015. Pemberian izin tersebut adalah bagian dari alokasi impor gula mentah tahun 2015 yang diperkirakan sebanyak 2,8 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan mengatakan, izin impor untuk tahap pertama tersebut akan diberikan segera setidaknya dalam pertengahan bulan Desember ini. "Kita nanti akan keluarkan nanti serentak," kata Partogi, Jumat (12/12). Pemberian izin impor gula mentah untuk tahap pertama ini menurut Partogi sudah disetujui oleh kementerian teknis terkait yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Meski tidak merinci, Partogi bilang izin impor gula tahap pertama tersebut diberikan untuk 11 perusahaan rafinasi yang saat ini beroperasi.
Pertengahan Desember izin impor raw sugar terbit
JAKARTA. Pemerintah akan berikan alokasi impor gula mentah atau raw sugar bagi perusahaan gula rafinasi sebanyak 600.000 ton untuk periode Januari-Maret 2015. Pemberian izin tersebut adalah bagian dari alokasi impor gula mentah tahun 2015 yang diperkirakan sebanyak 2,8 juta ton. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Partogi Pangaribuan mengatakan, izin impor untuk tahap pertama tersebut akan diberikan segera setidaknya dalam pertengahan bulan Desember ini. "Kita nanti akan keluarkan nanti serentak," kata Partogi, Jumat (12/12). Pemberian izin impor gula mentah untuk tahap pertama ini menurut Partogi sudah disetujui oleh kementerian teknis terkait yakni Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Meski tidak merinci, Partogi bilang izin impor gula tahap pertama tersebut diberikan untuk 11 perusahaan rafinasi yang saat ini beroperasi.