Pertengahan Juni 2023, Pansel KPK Mulai Bekerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menyebut, Pemerintah sedang melakukan finalisasi anggota tim panitia seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pembentukan tersebut berkaca bahwa, masa jabatan Firli Bahuri cs akan habis pada 20 Desember 2023 mendatang. Sayangnya Ia tak menyebut siapa saja yang akan mengisi tim Pansel KPK tersebut.

"Pada saat ini pemerintah sedang memfinalisasi Pansel KPK. Jadi sesuai UU KPK itu masa jabatan pimpinan KPK adalah 4 tahun, artinya pimpinan KPK sekarang masa jabatannya akan berakhir nanti pada 20 desember 2023," kata Pratikno dalam Kanal YouTube Sekretariat Negara, Rabu (24/5).


Baca Juga: KPK Geledah Kemensos, Risma: Saya Tetap Kerja di Ruangan Saya

Ia menyebut, Pansel KPK akan mulai bekerja sebelum pertengahan Juni ini. Dengan demikian ada waktu enam bulan untuk proses seleksi.

"Nanti pansel KPK yang akan kita bentuk kita harapkan sudah mulai bekerja sebelum pertengahan bulan juni 2023 ini, masih ada waktu 6 bulan untuk proses seleksi," jelasnya.

Menurutnya, enam bulan menjadi waktu yang cukup untuk menemukan kandidat-kandidat terbaik yang akan menggantikan Firli Bahuri cs.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto