KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah dalam proses untuk melakukan revisi terhadap Taksonomi Hijau Indonesia (TSI). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk implementasi dari living document dan pengejawantahan UU. No. 4/2023 terkait P2SK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, THI akan disesuaikan menjadi Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Pertimbangan OJK yang Berencana Revisi Taksonomi Hijau Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah dalam proses untuk melakukan revisi terhadap Taksonomi Hijau Indonesia (TSI). Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk implementasi dari living document dan pengejawantahan UU. No. 4/2023 terkait P2SK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, THI akan disesuaikan menjadi Taksonomi Berkelanjutan Indonesia (TBI) dengan mempertimbangkan kepentingan nasional dan Sustainable Development Goals (SDGs).