MOMSMONEY.ID - Ketika pindah kerja, hal penting yang justru sering dilupakan adalah soal pajak penghasilan. Budi Raharjo, perencana keuangan Oneshildt, mengatakan bahwa pajak menjadi salah satu pertimbangan yang penting sebelum memutuskan pindah kerja. Misalnya saja di kantor lama mendapat gaji Rp 10 juta atau sekitar Rp 120 juta setahun. Lantas di kantor baru mendapat gaji Rp 12 juta sebulan, dus sekitar Rp 144 juta setahun. Dari pengamatan Budi, apabila dipotong pajak, pendapatan di tempat lama Rp 9,7 juta. Sementara di tempat baru sekitar Rp 11,2 juta. Alhasil gaji yang diterima sebenarnya hanya berbeda sekitar Rp 1,5 juta. Baca Juga: Pentingkah Mahasiswa Bekerja Part Time? Berikut Ini Beberapa Keuntungannya
Pertimbangkan Pajak Penghasilan Sebelum Memutuskan Pindah Kerja
MOMSMONEY.ID - Ketika pindah kerja, hal penting yang justru sering dilupakan adalah soal pajak penghasilan. Budi Raharjo, perencana keuangan Oneshildt, mengatakan bahwa pajak menjadi salah satu pertimbangan yang penting sebelum memutuskan pindah kerja. Misalnya saja di kantor lama mendapat gaji Rp 10 juta atau sekitar Rp 120 juta setahun. Lantas di kantor baru mendapat gaji Rp 12 juta sebulan, dus sekitar Rp 144 juta setahun. Dari pengamatan Budi, apabila dipotong pajak, pendapatan di tempat lama Rp 9,7 juta. Sementara di tempat baru sekitar Rp 11,2 juta. Alhasil gaji yang diterima sebenarnya hanya berbeda sekitar Rp 1,5 juta. Baca Juga: Pentingkah Mahasiswa Bekerja Part Time? Berikut Ini Beberapa Keuntungannya