Pertimbangkan pengguna dan regulasi, Go-Jek berhati-hati dalam pengembangan PayLater



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski telah memiliki metode pembayaran PayLater bekerjasama dengan  fintech P2P lending besutan PT Mapan Global Reksa alias Findaya, PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (GoJek) tetap berhati-hati dalam mengembangkan metode pembayaran ini. 

"Kami pertimbangkan dulu kebutuhan pengguna serta regulasi peraturan yang berlaku," kata Head of Marketing Go-Jek PayLater Diza Anindita, Jumat (6/9).

Asal tahu saja, kini metode pembayaran PayLater baru bisa digunakan untuk transportasi, GoFood, GoBills, juga untuk transaksi rekan usaha offline dan e-commerce.


Baca Juga: GoJek hati-hati dalam mengembangkan PayLater

Menurut Diza, PayLater memiliki potensi yang sangat besar, mengingat GoJek telah jadi aplikasi SuperApps yang memiliki banyak penggunaan. Selain itu, basis pengguna yang luas juga menjadi potensi tersendiri.

"Perkembangan jumlah pengguna layanan PayLater juga terus bertumbuh cukup signifikan tiap bulannya," ucap dia.

PayLater saat ini tersedia untuk para pengguna terpilih yang merupakan pelanggan setia Gojek, yang telah terverifikasi dengan cara unggah KTP dan selfie.

Para pengguna tersebut memiliki batas penggunaan yang dimulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1 juta per bulan, serta admin fee mulai dari Rp 12.500 per bulan.

Baca Juga: Ini daftar 123 fintech ilegal yang kembali diendus Satgas Waspada Investasi

Para pengguna dapat menikmati kemudahan layanan tersebut berkali-kali dengan hanya membayar sekali di akhir bulan dengan menggunakan GoPay.

Urusan penagihan, pihak GoJek telah menyiapkan rangkaian preventif lewat notifikasi email, SMS, dan automated call. Pembayaran PayLater ini akan jatuh tempo tiap akhir bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi