Pertukaran data elektronik kepabeanan mulai diimplementasikan awal tahun 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi menyatakan implementasi pengiriman dokumen secara online atau pertukaran data elektronik melalui internet (PDE internet) secara penuh di seluruh kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai akan dilakukan pada awal tahun 2019.

Implementasi PDE internet dilakukan untuk meningkatkan efisiensi biaya, mempercepat proses bisnis, menciptakan perlakuan yang sama pada pengguna aplikasi, impor dan manifes, dan memiliki sistem jarak jauh lebih luas waktu dan tempat tidak terbatas untuk melakukan pengiriman data.

"Doing business under coconut tree," jelas Heru menggambarkan implementasi PDE internet, Selasa (11/12).


Sejak tahun 2016 Bea Cukai telah mulai melakukan pengembangan sistem PDE melalui internet yang mampu memfasilitasi pertukaran data antara pengguna jasa kepabeanan dengan DJBC di seluruh wilayah Indonesia. Di tahap awal penerapan PDE internet, Bea Cukai telah melakukan implementasi untuk proses dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di 70 kantor pelayanan. Sementara untuk dokumen manifes pada 83 kantor pelayanan.

Bea Cukai berencana akan melanjutkan penerapan PDE Internet secara penuh terhadap 13 kantor pelayanan pada tahun 2019. Dalam rangka penerapan tersebut, maka secara bertahap sejak bulan Agustus 2018 telah dilaksanakan beberapa kegiatan antara lain sosialisasi dan pelatihan instalasi kepada para pegawal, pengguna jasa termasuk perusahaan dan asosiasi importir, eksportir dan perusahaan pengurusan jasa kepabeanan.

Selain itu juga sosialisasi dan evaluasi implementasi PDE Internet PIB dan PEB di 13 kantor pelayanan dan lima kantor pelayanan pendukung.

Mengingat manfaat PDE intemet yang sangat besar bagi pengguna jasa maka pengguna jasa diharapkan mendukung pelaksanaan implementasi PDE internet ini secara keseluruhan dengan memperhatikan beberapa hal. Diantaranya menyediakan layanan internet dengan bandwidth yang memadai untuk mendukung kelancaran pertukaran data, serta mencegah komputer yang digunakan perusahaan terjangkit virus agar potensi perlambatan proses dapat diminimalisir.

Dalam hal terjadi kendala atau permasalahan dengan pelaksanaan PDE internet ini pengguna jasa dapat langsung menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225, atau helpdesk Bea Cukai dan grup sosial media pada masing-masing kantor pengawasan dan pelayana bea cukai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi